Portal Resmi Kelurahan Sendangharjo – Kecamatan Tuban – Kabupaten Tuban Rabu, 22 Juli 2026
Peran RT dan RW dalam Tata Kelola DTSEN untuk Menentukan Kriteria Calon Penerima Bansos
← Kembali ke Berita
Sosial πŸ• 15 June 2026

Peran RT dan RW dalam Tata Kelola DTSEN untuk Menentukan Kriteria Calon Penerima Bansos

Sendangharjo, 11 Juni 2026 – Kelurahan Sendangharjo menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk β€œPeran RT dan RW dalam Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Menentukan Kriteria Calon Penerima Bantuan Sosial” pada Kamis (11/6/2026) mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai di Pendopo Kelurahan Sendangharjo.

Kegiatan ini diikuti oleh 18 Ketua RT dan 6 Ketua RW se-Kelurahan Sendangharjo sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pendataan masyarakat di lingkungan masing-masing. Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Sendangharjo, Aris Sri Lestari, S.H., yang menegaskan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung program pemerintah melalui penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Lurah Sendangharjo menyampaikan bahwa keberhasilan program bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif RT dan RW dalam proses pendataan dan verifikasi warga menjadi faktor penting agar bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai narasumber utama, Ahmad Nur Sulthon, S.STP., selaku Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Tuban, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, peran aktif RT dan RW sangat diperlukan untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan data yang valid, proses penentuan calon penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Andik Prasetiawan selaku Pendamping TKSK Kecamatan Tuban dan Akhmad Efendi selaku Pendamping PKH Kabupaten Tuban. Kehadiran para pendamping program sosial tersebut memberikan tambahan wawasan kepada peserta terkait mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang saat ini berbasis pada DTSEN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan data sosial ekonomi. Dengan dukungan RT dan RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi warganya, proses pendataan, verifikasi, dan penentuan kriteria calon penerima bantuan sosial dapat berjalan lebih optimal sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

(Redaksi Kelurahan Sendangharjo)