Portal Resmi Kelurahan Sendangharjo – Kecamatan Tuban – Kabupaten Tuban Kamis, 24 September 2026
Perkuat Tertib Administrasi, Pemkab Tuban Gelar Pelacakan Tapal Batas Desa dan Kelurahan
← Kembali ke Berita
Pemerintahan πŸ• 16 July 2026

Perkuat Tertib Administrasi, Pemkab Tuban Gelar Pelacakan Tapal Batas Desa dan Kelurahan

TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Bagian Pemerintahan menggelar kegiatan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026. Pertemuan koordinasi ini berlangsung secara khidmat di Ruang Rapat β€œRH Ronggolawe” lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kejelasan dan ketepatan batas wilayah administrasi secara faktual di lapangan. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, mendukung penyusunan data spasial yang akurat, serta mencegah potensi sengketa batas wilayah antar desa dan kelurahan yang dapat menghambat perencanaan pembangunan maupun pelayanan publik.

Pentingnya Presisi dan Sinergi Wilayah

Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Lasminto dari Kodim 0833/Kota Malang. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa pelacakan tapal batas desa dan kelurahan harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan berbasis pada data administrasi yang sah serta kondisi faktual di lapangan.

Lebih lanjut, Bapak Lasminto menegaskan perlunya sinergi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan penataan wilayah ini. β€œPenting bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, BPN, hingga unsur TNI untuk bersinergi dalam memastikan kejelasan batas wilayah. Hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci untuk mencegah potensi sengketa, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depannya,” tegas beliau.

Melibatkan Lintas Kecamatan

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari tiga kecamatan yang wilayahnya menjadi fokus utama penataan, yaitu:

  • Kecamatan Tuban: Meliputi 14 kelurahan dan 3 desa.
  • Kecamatan Semanding: Meliputi Kelurahan Karang, Kelurahan Gedongombo, dan Desa Tegalagung.
  • Kecamatan Palang: Meliputi Kelurahan Panyuran.

Para peserta yang hadir diajak untuk melakukan verifikasi titik koordinat dan mencocokkan data yang ada dengan situasi riil di lapangan. Melalui langkah verifikasi yang detail, diharapkan setiap wilayah memiliki kepastian hukum atas batas administrasi masing-masing.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tuban optimistis bahwa stabilitas wilayah akan tetap terjaga. Kejelasan batas wilayah ini nantinya akan menjadi fondasi kuat bagi desa dan kelurahan dalam merencanakan pembangunan yang lebih efektif, serta memastikan pelayanan publik dapat dioptimalkan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban.

Tim redaksi website Kelsendangharjo