Penerbitan Surat Keterangan Kematian
Waktu Layanan
15 menit
Persyaratan
1. Pengantar RT
2. Foto copy KTP dan KK Pelapor
3. Foto copy KTP dan KK jenazah
4. Foto copy KTP 2 orang Saksi
5. Surat keterangan meninggal dari Rumah sakit (bila meninggalnya di Rumah sakit)
6. Mengisi formulir F-2.29
Standar Operasional Prosedur (SOP)
layanan/2026/05/1778036554_STANDAR-OPERASIONAL-PROSEDUR.docx